A. Nifak
QS. at-Taubah:68
Nifak merupakan sifat yang ada pada diri manusia, yaitu apa yang dikatakannya tidak sesuai dengan apa yang ada pada kenyataannya. Orang yang berprilaku nifak ini disebut dengan istilah munafik.
Sebagai contoh, yaitu ada seorang wanita yang bernama Jana, dia memiliki teman perempuan yang namanya Siti, dan teman laki-laki yang bernama Banu. Jana menyimpan rasa suka pada si Banu, namun Banu tidak menyukai Jana. Jana sering bercerita pada Siti, kata Jana si Banu adalah pacarnya dan si Banu mencintainya, padahal apa yang dikatakan Jana itu tidak sesuai dengan kenyataan. Berdasarkan cerita tersebut, sosok perempuan yang bernama Jana adalah orang yang berprilaku munafik.
Telah dijelaskan dalam QS at-Taubah:68, bahwa Allah sangat tidak suka pada orang munafik, baik itu laki-laki, maupun perempuan. Dalam perjalanan hidup saya, setelah apa yang saya amati, di antara laki-laki dan perempuan, kebanyakan yang berprilaku munafik ini adalah seorang perempuan. Seorang laki-laki jarang sekali berprilaku munafik, hanya sedikit sekali. Sifat munafikini sangat berbahaya, dapat merusak nama baik orang lain, terutama diri orang munafik itu sendiri. Orang ini akan dijauhi dalam pergaulan, mengalami beban mental, nama baiknya akan tercemar, dan juga akan kehilangan kepercayaan.
Pada ayat tersebut Allah mengancam orang-orang munafik, jadi sifat ini harus banar-benar dijauhi karena dapat merugikan diri fan orang lain. Juga orang-orang kafir, yaitu orang-orang yang menyalahi agama Allah. Keduanya akan masuk ke dalam neraka, yaitu neraka jahannam, dimana neraka ini adalah tingkatan neraka yang paling dasar, diperuntukkan bagi orang-orang yang paling buruk amal perbuatannya selama di dunia. Dan akan kekal di dalamnya, mereka selamanya akan terperangkap di dalam neraka jahannam itu. Allah akan melaknati mereka, dan juga setelah kekal di dalamnya, Allah akan memberikan azab yang keka, yang amat pedih, dan tiada henti-hentinya.
Orang munafik memiliki ciri-ciri, yaitu pertama
berbohong apa yang dikatakan tidak sesuai dengan apa yang ada pada hatinya, hal
tersebut dilakukan olehnya untuk memperoleh keuntungan, yang dilakukannya
dengan cara tersebut sangatlah buruk; kedua yaitu mengingkari janji yang telah
diucapkannya, karena dirinya tidak mampu untuk menepati janjinya, maka dari itu
apabila kita tidak bisa menepatinya Janganlah membuat janji.
Orang munafik dapat pula menimbulkan
sikap riya’, yaitu sikap pamer terhadap perbuatannya, di hadapan orang lain
dirinya bersifat baik, namun ketika tidak ada orang dia berubah bersifat buruk,
di hadapan orang lain dia menampakan keimanannya, namun ketika tidak ada orang
dia tidak sama sekali beriman malahan mengingkarinya.
Orang yang berprilaku nifak juga dapat
menimbulkan janji-janji palsu, yaitu sumpah yang diutarakan untuk menutupi
keburukannya, misalnya dengan mengatakan “demi Allah”, dia berusaha untuk mengelak dari kesalahan
yang telah dia perbuat. Orang munafik sangat pandai untuk berdusta, di hadapan
orang lain yang bersumpah seolah-olah dirinya tak bersalah sama sekali, ditambah
lagi mukanya yang serius tampak meyakinkan kita bahwa dirinya berkata benar, namun
apa yang ada di dalam hatinya jauh bertentangan dengan yang telah diucapkan
oleh lisannya, seringkali orang tertipu dengan sifat nifaq ini.
Untuk menghindari sifat nifaq, maka
mulailah membiasakan diri menghindarinya ada dilingkungan keluarga. Karena
lingkungan keluarga merupakan awal interaksi kita pada orang lain, mulailah
untuk berkata jujur, dengan berkata jujur maka semua beban yang ada pada diri
akan hilang, karena tidak ada hal yang perlu ditutupi, walaupun pahit kejujuran
tetaplah yang terbaik. Kemudian bila berjanji, maka tepatilah janji tersebut , karena
janji ibarat hutang yang harus dibayar. Hal ini penting untuk terhindar dari
sifat nifaq. Lalu apabila diberi kepercayaan oleh anggota keluarga, maka
jagalah kepercayaan yang telah diberi dan melaksanakan amanat tersebut dengan
baik, jagalah kepercayaan yang telah diberikan, bila di lingkungan keluarga
telah tertempa sifat yang baik, maka untuk kehidupan diluar keluarga, baik
dalam lingkungan sekolah, masyarakat dan lainnya juga dapat menghindari sifat
nifaq. Dengan menjaga konsistensi prinsip seorang yang berpikir terlebih dahulu
baru kemudian berkata dan bertindak agar dapat terhindar dari prilaku munafik.
B. Pemerah (keras hati)
لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.” (Hadits Shohih. Diriwa-yatkan oleh al-Bukhori, no. 6114 dan Muslim, no. 2609)
Pemerah (keras hati) berasal dari kata marah, yang artinya adalah perasaan
tidak senang, panas dan tidak terkendali emosi, karena dihina dan direndahkan. Hal
ini ditujukan kepada orang lain agar menghentikan perilaku yang mengganggu
terhadap dirinya dan untuk memperingati orang lain terhadap batasan-batasan
seseorang.
Pada hadits tersebut dijelaskan bahwa,
orang yang kuat adalah orang yang bisa mengendalikan dirinya ketika marah,
melainkan bukanlah orang yang pandai bergulat, hal ini berarti orang yang marah,
sifat ini harus dapat dikendalikan , Karena setiap manusia memiliki sifat marah
namun harus dikendalikan, karena dapat merugikan diri dan orang lain. Jadi lebih utama untuk mengendalikan amarah
kita daripada kita kuat fisiknya, namun tidak dapat mengendalikan amarah.
Sebagai contoh, ada dua orang laki-laki
yang bermusuhan, mereka awalnya hanya perang secara lisan saling hina
merendahkan dan mengolok-olok satu sama lain . Kemudian salah satu dari
keduanya tidak dapat mengendalikan emosinya dan langsung membunuh yang satunya
lagi, dengan cara menikamkan belati pada musuhnya, ini menunjukkan betapa
rendahnya manusia yang memiliki akal pikiran dan diutus untuk menjadi khalifah
di muka bumi ini saling membunuh antara sesama mereka, perilaku ini lebih cocok
bagi para hewan yang hina. Sebagai manusia yang baik, seharusnya untuk
menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara yang baik-baik pula, dengan kepala
dingin dan dengan emosi yang terkendali. Islam telah mengajarkan untuk
bermusyawarah baik untuk memilih pemimpin dan juga untuk menyelesaikan berbagai
macam permasalahan dengan musyawarah ,maka tidak ada yang dirugikan, apalagi
dengan tindakan membunuh nauzubillahminzalik.
Marah dapat pula ditumbuhkan dari sifat
sombong, tidak ingin disalahkan, merasa dirinya yang selalu benar. Dengan marah
Mereka ingin menutupi kesalahan yang telah diperbuatnya. Sebagai contoh ada dua
orang laki-laki berteman, salah satu di antaranya, merusak barang milik
temannya itu, ketika ditanya oleh temannya , dirinya langsung naik pitam,
amarahnya muncul untuk menutupi perbuatannya itu, dia membentak temannya
Padahal dia lah yang merusak barang temannya tersebut. Hal ini harus dihindari,
amarah harus dapat dikendalikan dengan baik.
Dampak buruk dari amarah ialah dapat
menimbulkan berbagai macam penyakit, yaitu mulai dari sakit kepala stres,
tekanan darah tinggi, hingga penyakit jantung. Marah bukanlah tidak boleh
tetapi harus dikendalikan dan dalam situasi tertentu diperbolehkan untuk marah.
Situasi yang dibolehkan untuk marah adalah untuk membela diri, membela agama
dari gangguan orang kafir, membela kehormatan untuk menolong yang dizalimi. Namun
tidak diperbolehkan jika marah untuk membalas dendam untuk kepentingan diri
sendiri yang tidak dimaksudkan untuk menegakkan kebenaran. Dan tidak
diperbolehkan marah untuk menyiksa orang lain
Seorang yang tidak dapat mengendalikan
amarahnya akan mendapat dosa dan menerima balasan dari Allah SWT di hari akhir
kelak. Bila ada orang yang dapat menahan amarahnya, maka ia akan terhindar dari
perbuatan maksiat dan akan mendapat Kehormatan di dunia dan akhirat. Cara untuk
menahan marah adalah dengan diam, untuk menjauhi perbuatan nya akan
menjadibertambah tak terkendali dan menjauhi masalah yang jika marah akan
bertambah runyam. Kemudian melimpahkan amarah kita pada perilaku yang bermanfaat,
seperti dengan mengerjakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan hal-hal
lain yang bermanfaat.
Bahaya juga bila seseorang tidak marah
sama sekali. Saat harga diri yang direndahkan dan bila agamanya direndahkan, orang
tersebut akan kehilangan harga diri dan kehormatannya di mata orang banyak. Begitu
pula dengan orang yang marah tidak terkendali, berlebihan dan orang ini akan
terjerumus dalam kemaksiatan, akan mendapatkan kerugian, dan yang akan berujung
pada dosa dan akan mendapat azab Allah yang sangat sedih di hari akhir nanti.
Membiasakan diri untuk mengendalikan
amarah adalah dengan bersabar, jangan langsung marah bila mendapat masalah,
pertimbangan dengan matang, cari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalahnya.
Dengan mengingat Allah subhanahu wa ta'ala, agar mendapat ketenangan dengan
berzikir kepada Allah SWT. Kemudian berlatihlah untuk dapat saling memaafkan,
baik Maafkan kesalahan orang lain ataupun meminta maaf. Orang yang gengsi untuk
meminta maaf akan kesalahannya, maka akan menimbulkan masalah, salah satunya
yaitu marah. Jauhilah sifat marah karena lebih banyak mudharatnya daripada
manfaatnya, segeralah mengingat Allah Subhanahu Wa Ta'ala sebelum tertutup
pintu hati kita dan segeralah bertobat atas perbuatan yang telah kita lakukan.