Jumat, 04 November 2016

Sifat Munafik dan Keras Hati

A. Nifak    



QS. at-Taubah:68

   Nifak merupakan sifat yang ada pada diri manusia, yaitu apa yang dikatakannya tidak sesuai dengan apa yang ada pada kenyataannya. Orang yang berprilaku nifak ini disebut dengan istilah munafik.
    Sebagai contoh, yaitu ada seorang wanita yang bernama Jana, dia memiliki teman perempuan yang namanya Siti, dan teman laki-laki yang bernama Banu. Jana menyimpan rasa suka pada si Banu, namun Banu tidak menyukai Jana. Jana sering bercerita pada Siti, kata Jana si Banu adalah pacarnya dan si Banu mencintainya, padahal apa yang dikatakan Jana itu tidak sesuai dengan kenyataan. Berdasarkan cerita tersebut, sosok perempuan yang bernama Jana adalah orang yang berprilaku munafik.
    Telah dijelaskan dalam QS at-Taubah:68, bahwa Allah sangat tidak suka pada orang munafik, baik itu laki-laki, maupun perempuan. Dalam perjalanan hidup saya, setelah apa yang saya amati, di antara laki-laki dan perempuan, kebanyakan yang berprilaku munafik ini adalah seorang perempuan. Seorang laki-laki jarang sekali berprilaku munafik, hanya sedikit sekali. Sifat munafikini sangat berbahaya, dapat merusak nama baik orang lain, terutama diri orang munafik itu sendiri. Orang ini akan dijauhi dalam pergaulan, mengalami beban mental, nama baiknya akan tercemar, dan juga akan kehilangan kepercayaan.
    Pada ayat tersebut Allah mengancam orang-orang munafik, jadi sifat ini harus banar-benar dijauhi karena dapat merugikan diri fan orang lain. Juga orang-orang kafir, yaitu orang-orang yang menyalahi agama Allah. Keduanya akan masuk ke dalam neraka, yaitu neraka jahannam, dimana neraka ini adalah tingkatan neraka yang paling dasar, diperuntukkan bagi orang-orang yang paling buruk amal perbuatannya selama di dunia. Dan akan kekal di dalamnya, mereka selamanya akan terperangkap di dalam neraka jahannam itu. Allah akan melaknati mereka, dan juga setelah kekal di dalamnya, Allah akan memberikan azab yang keka, yang amat pedih, dan tiada henti-hentinya.
   Orang munafik memiliki ciri-ciri, yaitu pertama berbohong apa yang dikatakan tidak sesuai dengan apa yang ada pada hatinya, hal tersebut dilakukan olehnya untuk memperoleh keuntungan, yang dilakukannya dengan cara tersebut sangatlah buruk; kedua yaitu mengingkari janji yang telah diucapkannya, karena dirinya tidak mampu untuk menepati janjinya, maka dari itu apabila kita tidak bisa menepatinya Janganlah membuat janji.
Orang munafik dapat pula menimbulkan sikap riya’, yaitu sikap pamer terhadap perbuatannya, di hadapan orang lain dirinya bersifat baik, namun ketika tidak ada orang dia berubah bersifat buruk, di hadapan orang lain dia menampakan keimanannya, namun ketika tidak ada orang dia tidak sama sekali beriman malahan mengingkarinya.
  Orang yang berprilaku nifak juga dapat menimbulkan janji-janji palsu, yaitu sumpah yang diutarakan untuk menutupi keburukannya, misalnya dengan mengatakan “demi Allah”,  dia berusaha untuk mengelak dari kesalahan yang telah dia perbuat. Orang munafik sangat pandai untuk berdusta, di hadapan orang lain yang bersumpah seolah-olah dirinya tak bersalah sama sekali, ditambah lagi mukanya yang serius tampak meyakinkan kita bahwa dirinya berkata benar, namun apa yang ada di dalam hatinya jauh bertentangan dengan yang telah diucapkan oleh lisannya, seringkali orang tertipu dengan sifat nifaq ini.
    Untuk menghindari sifat nifaq, maka mulailah membiasakan diri menghindarinya ada dilingkungan keluarga. Karena lingkungan keluarga merupakan awal interaksi kita pada orang lain, mulailah untuk berkata jujur, dengan berkata jujur maka semua beban yang ada pada diri akan hilang, karena tidak ada hal yang perlu ditutupi, walaupun pahit kejujuran tetaplah yang terbaik. Kemudian bila berjanji, maka tepatilah janji tersebut , karena janji ibarat hutang yang harus dibayar. Hal ini penting untuk terhindar dari sifat nifaq. Lalu apabila diberi kepercayaan oleh anggota keluarga, maka jagalah kepercayaan yang telah diberi dan melaksanakan amanat tersebut dengan baik, jagalah kepercayaan yang telah diberikan, bila di lingkungan keluarga telah tertempa sifat yang baik, maka untuk kehidupan diluar keluarga, baik dalam lingkungan sekolah, masyarakat dan lainnya juga dapat menghindari sifat nifaq. Dengan menjaga konsistensi prinsip seorang yang berpikir terlebih dahulu baru kemudian berkata dan bertindak agar dapat terhindar dari prilaku munafik.




B.     Pemerah (keras hati)

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.” (Hadits Shohih. Diriwa-yatkan oleh al-Bukhori, no. 6114 dan Muslim, no. 2609)

    Pemerah (keras hati) berasal dari kata marah, yang artinya adalah perasaan tidak senang, panas dan tidak terkendali emosi, karena dihina dan direndahkan. Hal ini ditujukan kepada orang lain agar menghentikan perilaku yang mengganggu terhadap dirinya dan untuk memperingati orang lain terhadap batasan-batasan seseorang.
   Pada hadits tersebut dijelaskan bahwa, orang yang kuat adalah orang yang bisa mengendalikan dirinya ketika marah, melainkan bukanlah orang yang pandai bergulat, hal ini berarti orang yang marah, sifat ini harus dapat dikendalikan , Karena setiap manusia memiliki sifat marah namun harus dikendalikan, karena dapat merugikan diri dan orang lain.  Jadi lebih utama untuk mengendalikan amarah kita daripada kita kuat fisiknya, namun tidak dapat mengendalikan amarah.
    Sebagai contoh, ada dua orang laki-laki yang bermusuhan, mereka awalnya hanya perang secara lisan saling hina merendahkan dan mengolok-olok satu sama lain . Kemudian salah satu dari keduanya tidak dapat mengendalikan emosinya dan langsung membunuh yang satunya lagi, dengan cara menikamkan belati pada musuhnya, ini menunjukkan betapa rendahnya manusia yang memiliki akal pikiran dan diutus untuk menjadi khalifah di muka bumi ini saling membunuh antara sesama mereka, perilaku ini lebih cocok bagi para hewan yang hina. Sebagai manusia yang baik, seharusnya untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara yang baik-baik pula, dengan kepala dingin dan dengan emosi yang terkendali. Islam telah mengajarkan untuk bermusyawarah baik untuk memilih pemimpin dan juga untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan dengan musyawarah ,maka tidak ada yang dirugikan, apalagi dengan tindakan membunuh nauzubillahminzalik.
    Marah dapat pula ditumbuhkan dari sifat sombong, tidak ingin disalahkan, merasa dirinya yang selalu benar. Dengan marah Mereka ingin menutupi kesalahan yang telah diperbuatnya. Sebagai contoh ada dua orang laki-laki berteman, salah satu di antaranya, merusak barang milik temannya itu, ketika ditanya oleh temannya , dirinya langsung naik pitam, amarahnya muncul untuk menutupi perbuatannya itu, dia membentak temannya Padahal dia lah yang merusak barang temannya tersebut. Hal ini harus dihindari, amarah harus dapat dikendalikan dengan baik.
Dampak buruk dari amarah ialah dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, yaitu mulai dari sakit kepala stres, tekanan darah tinggi, hingga penyakit jantung. Marah bukanlah tidak boleh tetapi harus dikendalikan dan dalam situasi tertentu diperbolehkan untuk marah. Situasi yang dibolehkan untuk marah adalah untuk membela diri, membela agama dari gangguan orang kafir, membela kehormatan untuk menolong yang dizalimi. Namun tidak diperbolehkan jika marah untuk membalas dendam untuk kepentingan diri sendiri yang tidak dimaksudkan untuk menegakkan kebenaran. Dan tidak diperbolehkan marah untuk menyiksa orang lain
    Seorang yang tidak dapat mengendalikan amarahnya akan mendapat dosa dan menerima balasan dari Allah SWT di hari akhir kelak. Bila ada orang yang dapat menahan amarahnya, maka ia akan terhindar dari perbuatan maksiat dan akan mendapat Kehormatan di dunia dan akhirat. Cara untuk menahan marah adalah dengan diam, untuk menjauhi perbuatan nya akan menjadibertambah tak terkendali dan menjauhi masalah yang jika marah akan bertambah runyam. Kemudian melimpahkan amarah kita pada perilaku yang bermanfaat, seperti dengan mengerjakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan hal-hal lain yang bermanfaat.
   Bahaya juga bila seseorang tidak marah sama sekali. Saat harga diri yang direndahkan dan bila agamanya direndahkan, orang tersebut akan kehilangan harga diri dan kehormatannya di mata orang banyak. Begitu pula dengan orang yang marah tidak terkendali, berlebihan dan orang ini akan terjerumus dalam kemaksiatan, akan mendapatkan kerugian, dan yang akan berujung pada dosa dan akan mendapat azab Allah yang sangat sedih di hari akhir nanti.
   Membiasakan diri untuk mengendalikan amarah adalah dengan bersabar, jangan langsung marah bila mendapat masalah, pertimbangan dengan matang, cari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalahnya. Dengan mengingat Allah subhanahu wa ta'ala, agar mendapat ketenangan dengan berzikir kepada Allah SWT. Kemudian berlatihlah untuk dapat saling memaafkan, baik Maafkan kesalahan orang lain ataupun meminta maaf. Orang yang gengsi untuk meminta maaf akan kesalahannya, maka akan menimbulkan masalah, salah satunya yaitu marah. Jauhilah sifat marah karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya, segeralah mengingat Allah Subhanahu Wa Ta'ala sebelum tertutup pintu hati kita dan segeralah bertobat atas perbuatan yang telah kita lakukan.